Melirik dari karakteristik pemikiran Syiah, memang tidak bisa dilepaskan dari dari upaya upaya rasionalisasi pemikiran yang ada dalam tubuh kaum Muktazilah.
Kalau berbicara tentang kekayaan intelektual klasik Islam, kita tak hanya bicara mengenai pemikiran agama, tetapi dunia pemikiran Islam klasik secara global. Kalau kita lihat, skup atau bidang kajian intelektual Islam klasik itu sangat luas sekali. Bukan hanya di bidang keagamaan, tapi juga di berbagai bidang yang dalam bahasa sekarang disebut humaniora, humanities, atau ilmu-ilmu kemanusiaan. Misalnya teori dan kritik sastra, sejarah, musik, filsafat, kedokteran, logika, dan sebagainya. Di masa itu, perkembangan ilmu pengetahuan seperti mengalami peledakan yang luar biasa. Bukan saja pada aspek ilmu-ilmu keagamaan, tetapi juga aspek lainnya.
Yang perlu saya tekankan: pada masa itu, yang giat membawa obor kemerdekaan berpikir atau liberalisasi pemikiran adalah orang-orang Muktazilah. Kalau anda melihat sejarah pemikiran Islam klasik, yang terdepan dan tokoh-tokoh utama dalam penelitian atau pengkajian ilmu sastra atau ilmu balaghah, adalah orang-orang Muktazilah. Misalnya, Yusuf as-Sakkaki yang menulis buku Miftâhul `Ulűm, sebuah buku dasar dalam teori kritik sastra Arab. Di bidang tata bahasa Arab, yang terdepan dalam menuliskan buku-buku ini juga orang-orang Muktazilah. Di bidang teologi, mereka juga dikenal sebagai sangat rasional dan terdepan. Di bidang pemikiran hukum, mereka memang kurang menonjol. Tapi dalam ilmu-ilmu kemanusiaan, mereka menonjol sekali. Dan itu semua adalah bagian dari kekayaan khazanah intelektualisme Islam klasik. Dan perlu di ingat, bahwasanya Muktazilah dengan karateristik pemikiran yang paradigmatik dapat memberikan kontribusai yang luar biasa bagi kemajuan islam di pentas sejarah.
Yang perlu kita apresiasi dari pemikiran kaum Muktazilah adalah pendapat mereka yang menghendaki kekuasaan yang demokratis, bukan didominasi oleh kelompok kelompok tertentu dalam islam,argumen mereka yang maendambakan sebuah kemajuan dan menghindari adanya stagnasi pemikiran. sejatinya pemikiran pemikiran muktazilah yang pernah terlontar pada abad yang silam perlu diapresiasi, bukan kita pro atau pun kontra dalam hal ini, tapi bagaimana kita bisa membangun sebuah komunitas yang maju sesuai dengan nilai nilai yang telah diajrkan islam, saya kira persoalan pro atau pun kontra dengan pemikiran yang ada dalam tubuh kaum muktazilah, itu adalah sebuah dilema kehidupan yang harus tetap berlangsung, dan ini adalah persoalan yang relatif, karena kecenderungan manusia itu berbeda beda, mungkin saja disatu sisi saya kontra dengan pemikiran kaum muktazilah, tapi di sisi lain bisa saja kita pro dengan pemikiran mereka, artinya pandai pandailah kita memilah mana yang kongruen dari pemikiran kaum Muktazilah untuk kita aplikasikan dalam tataran kehidupan, agar islam tetap rasional dengan tuntutan zaman.......